Ada Aturan Baru Di Tiongkok, Syarat Wajib Pemindaian Wajah Bagi Mereka Yang Ingin Beli Ponsel
Selalu ada hal baru di negeri Tiongkok, dan salah satunya adalah syarat scan pemindaian wajah bagi warga negara tersebut ketika akan membeli ponsel ataupun saat ingin mendaftar layanan telekomunikasi. Menurut pemerintah, hal tersebut dilakukan untuk “melindungi hak dan kepentingan warga negara yang sah di dunia maya [dan] mengurangi penipuan internet.”
Dalam laporan BBC, aturan ini berlaku sejak tanggal 1 desember kemarin. Jadi selain mereka harus menunjukkan kartu identitas nasional, pelanggan ponsel yang mendaftar juga harus tunduk pada aturan pemindaian wajah untuk “memverifikasi” identitas mereka.
Baca juga : ASUS Luncurkan Kartu Grafis Baru, ROG Strix GeForce RTX 2080 Ti White Edition
Manfaat mungkin kedengarannya bisa berarti, namun tidak banyak juga yang merasa was-was dan menunjukan keraguan bahwa pemerintah akan menggunakannya untuk mengidentifikasi pembangkang. Para pengunjuk rasa Hong Kong bisa dibilang sebagai contoh utama dari orang-orang yang ingin dibungkam pemerintah, ungkap Techspot.
Undang-undang tersebut muncul ketika perusahaan teknologi milik pemerintah seperti China Telecom, ZTE, dan Dahua telah mengajukan proposal kepada PBB untuk mengadopsi standar pengenalan wajah yang baru. Rencana yang disusun mencakup ketentuan untuk memungkinkan “untuk penyimpanan fitur wajah, warna kulit, tanda lahir, bekas luka, dan fitur khas lainnya dalam database.”
Nah, kehadiran opsi scan pemindaian wajah tentu bisa memberikan manfaat tersendiri, namun privasi seseorang bisa jadi pengorbanan besar dan bisa saja jadi beban cukup berat yang akan terus hadir selama hidup mereka.
Baca Juga :
- ID-COOLING Umumkan CPU Cooler Terbaru Yang Cukup Worth Buat Budget User, SE-224-XT Basic
- Driver VGA Terbaru AMD Radeon Software Adrenalin 19.12.1 Resmi Dirilis
- AMD Dominasi Pilihan CPU Utama Banyak Konsumen Di Eropa Hingga 60%
- ASUS Luncurkan Kartu Grafis Baru, ROG Strix GeForce RTX 2080 Ti White Edition
VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :
