Tanda Tangan Digital Siap Diberlakukan Disdukcapil Tahun 2019
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil alias Disdukcapil tampaknya akan mulai mengikuti perkembangan teknologi dengan menerapkan Tanda tangan digital alias Digital Signature pada dokumen kependudukan. Penerapan ini akan dimulai pada tahun 2019, sehingga diharapkan bahwa hal tersebut akan jauh lebih memudahkan masyarakat .
Hal tersebut diungkap secara jelas oleh Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana apa yang dikutip dari Antara saat Rapat Koordinasi Pendaftaran Penduduk dan Persiapan Menghadapi Pemilihan Umum 2018 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar. “Pada tahun depan layanan dukcapil akan lebih digital lagi dengan menerapkan tanda tangan digital,” ungkapnya.
Baca juga : Facebook Sedang Dalam Perang, Mark Zuckerberg Kini Jauh Lebih Agresif
Tentu, dengan kehadiran tanda tangan digital, ini bisa memberikan solusi paling efektif bagi masyarakat yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, seperti untuk akta kelahiran dan kartu keluarga tanpa harus menemui pejabat tersebut. “Produk dokumen kependudukan tidak terganggu meski kepala dinas sedang tugas luar. Bisa tanda tangan digital dengan ipad, ponsel, atau gawai lain,” ujar Zudan sebagaimana kami kutip dari CNN.
Hanya saja, Zudan menambahkan bahwa para kepala dinas perlu mendaftarkan terlebih dahulu seluruh tanda tangannya agar bisa dicocokkan dalam penerapan tanda tangan digital hingga Desember mendatang. Dengan demikian, pelayanan ini dapat dilaksanakan mulai tahun depan atau awal tahun 2019 bisa berlaku secara efektif pada hampir sebagain besar wilayah di Indonesia.
Sebagaimana kita tahu, hari ini, tanda tangan digital telah ditetapkan sebagai cara paling terpercaya untuk mendapatkan dokumen yang ditandatangani secara online. Tidak seperti teknologi tanda tangan digital asli, tanda tangan digital saat ini mudah digunakan dan dapat dibuat menggunakan komputer apa pun dengan koneksi Internet.
Nah, ketika ini berlaku di negara kita untuk urusan pelayanan dokumen kependudukan, baik itu KK, akta Kelahiran dan sebagainya, tentu itu akan jauh lebih mudah untuk dilakukan, dimana saja dan kapan saja. “Ini bisa dicetak dari mana pun, misalnya dari rumah atau kantor, yang penting jaringannya ada,” tambahnya.
Baca Juga :
- Apa Yang Kami Ketahui Tentang Layanan Internet IndiHome Sejauh Ini
- 5 Daftar Pemimpin Perusahaan Teknologi Dengan Gaji Hanya 14 Ribuan Per Tahun
- Facebook Sedang Dalam Perang, Mark Zuckerberg Kini Jauh Lebih Agresif
- Mau Beli Mouse Gaming Yang Ideal? Lihat 5 Tips Ampuhnya Disini
VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :

One thought on “Tanda Tangan Digital Siap Diberlakukan Disdukcapil Tahun 2019”
Comments are closed.