Prancis Mulai Migrasi Ke Linux Demi Kedaulatan Digital
Prancis tidak lagi main-main soal kemandirian teknologi. Pemerintahnya baru saja mengungkapkan rencana ambisius untuk memigrasikan sistem operasi desktop kementerian dari Windows ke Linux. Langkah ini merupakan bagian dari misi besar Uni Eropa untuk mengurangi ketergantungan pada raksasa teknologi AS seperti Microsoft, Google, dan Apple.
Baca juga: DDR5 Turun Drastis 30%, Tapi Harga SSD Siap Meledak Lagi!
DINUM memberikan tenggat waktu hingga musim gugur tahun ini bagi setiap kementerian untuk memformalkan rencana pengurangan ketergantungan alat non-Eropa. Fokusnya mencakup hampir seluruh sektor infrastruktur digital:
- Sistem Operasi: Beralih ke distro Linux.
- Kolaborasi: Menggunakan Docs (alternatif Google Docs buatan Prancis-Jerman) dan Visio (pengganti Zoom).
- Komunikasi: Mengandalkan layanan pesan Tchap.
- Produktivitas: Adopsi LibreOffice atau Euro-Office (fork lokal dari OnlyOffice).
Langkah ini menyusul tren serupa di Jerman, di mana negara bagian Schleswig-Holstein telah lebih dulu mengumumkan transisi dari Microsoft Teams ke solusi open-source.
Kenapa Harus Sekarang?
Keputusan ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan seputar penegakan hukum digital di Eropa (Digital Services Act dan Digital Markets Act). Prancis menuduh AS mencoba merusak aturan kedaulatan digital tersebut. Dengan beralih ke open-source, pemerintah Eropa memiliki kontrol penuh atas keamanan data, interoperabilitas, dan tidak lagi terikat pada kebijakan lisensi yang kaku dari perusahaan Silicon Valley.
Menarik melihat bagaimana Linux kini tidak lagi dianggap sebagai sistem operasi “anak tiri”. Dengan kemajuan distro seperti Fedora atau bahkan distro gaming seperti CachyOS yang mampu menjalankan aplikasi Windows dengan mulus, hambatan teknis untuk migrasi massal semakin menipis. Bagi kita di Indonesia, langkah Prancis ini bisa jadi pelajaran: bahwa kedaulatan data nasional dimulai dari keberanian untuk tidak bergantung sepenuhnya pada satu ekosistem raksasa global.
VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :
