iPhone 16 Tersandung Masalah TKDN, Terancam Tak Bisa Dijual di Indonesia
Apple menghadapi hambatan besar dalam memasarkan iPhone 16 Series di Indonesia. Meski telah diluncurkan secara global pada 9 September dan mulai dijual di banyak negara pada 20 September, perangkat baru ini masih belum tersedia secara resmi di Tanah Air karena kendala sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum terpenuhi.
Baca juga: Update Harga Prosesor Desktop Intel Core Ultra & Core Series (November 2024)
Sertifikat TKDN merupakan persyaratan bagi perangkat elektronik agar bisa dipasarkan di Indonesia. Untuk memperpanjang sertifikat ini, Apple diminta memenuhi komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun. Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa investasi Apple saat ini baru mencapai Rp1,48 triliun, masih kurang sekitar Rp240 miliar dari yang disyaratkan.
Agus menjelaskan bahwa Apple memilih skema inovasi untuk memenuhi TKDN, berbeda dengan opsi skema manufaktur atau aplikasi yang juga tersedia. “Skema manufaktur sebenarnya yang paling ideal bagi kita, tetapi Apple memilih skema inovasi,” jelas Agus dalam rapat nasional P3DN di Jakarta, 8 Oktober lalu.
Larangan Penjualan & Ancaman Pemblokiran IMEI
Hingga kini, belum ada kepastian kapan iPhone 16 bisa mendapatkan izin penjualan di Indonesia. Kemenperin bahkan mengeluarkan larangan penjualan produk tersebut. Pengguna yang tetap ingin membeli iPhone 16 hanya bisa melakukannya melalui jalur pribadi dari luar negeri, namun tidak boleh menjualnya kembali di Indonesia karena akan dianggap ilegal. Di sisi lain, hingga Oktober 2024, sudah tercatat sekitar 9.000 unit iPhone 16 masuk melalui jalur Bea dan Cukai.
Pada 1 November, Menperin Agus Gumiwang juga meminta platform e-commerce untuk menurunkan iklan penjualan iPhone 16 di Indonesia, agar tidak ada masyarakat yang terkecoh membeli produk yang tidak memiliki izin resmi. “Kami sudah kontak e-commerce untuk segera mencabut atau tidak menayangkan produk iPhone 16 di pasaran, agar masyarakat tidak dirugikan karena perangkat tersebut tidak akan mendapatkan IMEI dari kami,” ujarnya.
Wacana Pabrik di Bandung & Investasi Baru
Untuk memenuhi syarat TKDN, Apple dikabarkan mempertimbangkan untuk meningkatkan investasinya sebesar USD 10 juta (sekitar Rp158 miliar). Menurut Bloomberg, salah satu opsinya adalah membangun pabrik di Bandung yang akan berfokus pada produksi aksesori dan komponen untuk produk Apple, bekerja sama dengan beberapa pemasok lokal. Proposal ini telah diajukan ke Kemenperin dan sedang dalam tahap evaluasi. Keputusan akhir mengenai investasi tambahan ini diharapkan akan segera diumumkan.
Jika rencana ini terealisasi, pabrik di Bandung bisa menjadi langkah strategis Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN sekaligus memperkuat posisinya di pasar Indonesia. Namun, waktu penjualan resmi iPhone 16 di Indonesia masih belum jelas, tergantung keputusan akhir dari Kemenperin.
VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :