>

Genosida Digital: Peran Perusahaan Teknologi dalam Agresi Israel ke Palestina

Genosida Digital: Peran Perusahaan Teknologi dalam Agresi Israel ke Palestina

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina (oPt), telah merilis laporan penting yang mengungkap keterlibatan puluhan perusahaan besar dalam mendukung tindakan Israel yang diduga melanggar hukum internasional, termasuk tuduhan genosida terhadap warga Gaza. Laporan ini akan dipresentasikan di Jenewa pada Kamis mendatang, dan menjadi salah satu dokumen paling komprehensif yang mengaitkan dunia korporasi dengan agresi militer dan pendudukan ilegal.

Sebanyak 48 perusahaan disebut secara eksplisit, termasuk raksasa teknologi asal AS seperti Microsoft, Amazon, Alphabet Inc. (Google), dan perusahaan persenjataan seperti Lockheed Martin dan Leonardo S.p.A. Secara total, lebih dari 1.000 entitas korporasi masuk dalam basis data investigasi yang mendasari laporan tersebut.

Baca juga: Game Online Dimatikan Sepihak: Krisis Hak Konsumen di Industri Video Game

Ekonomi Genosida & Peran Big Tech

Dalam laporannya, Albanese menyoroti bagaimana pendudukan Israel telah menjadi “lahan uji coba sempurna” bagi perusahaan senjata dan teknologi besar—tanpa pengawasan berarti dan tanpa pertanggungjawaban hukum. Laporan itu menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini kini tak hanya “terlibat”, tetapi “tertanam dalam ekonomi genosida.”

Genosida Digital: Peran Perusahaan Teknologi dalam Agresi Israel ke Palestina
Sumber: www.aljazeera.com

Contohnya, Microsoft, Amazon, dan Google menyediakan teknologi cloud dan AI ke hampir seluruh sistem pemerintahan Israel, mendukung pemrosesan data biometrik terhadap warga Palestina dan memperkuat sistem kontrol perizinan diskriminatif. Palantir Technologies, platform analitik asal AS, disebut menyediakan AI prediktif militer untuk menyusun daftar target melalui sistem seperti Lavender dan Where’s Daddy?

Sementara itu, IBM disebut sebagai penyedia pelatihan bagi personel militer dan intelijen Israel serta pengelola basis data pusat otoritas imigrasi Israel yang menyimpan data biometrik warga Palestina.

Perusahaan Sipil & Dual-Use Tools

Tidak hanya sektor militer dan teknologi, sejumlah perusahaan sipil juga diduga mendukung aktivitas ilegal di wilayah pendudukan. Caterpillar, Volvo, Hyundai, dan Rada Electronic Industries disebut menyediakan alat berat untuk penghancuran rumah dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.

Platform sewa properti Airbnb dan Booking.com tetap mempromosikan listing dari permukiman ilegal, yang menurut laporan ini berkontribusi pada normalisasi pelanggaran hukum internasional—bahkan setelah sempat melakukan delisting pada 2018.

Dalam sektor pertanian, perusahaan seperti Netafim (milik Orbia, Meksiko) dan Tnuva (dimiliki oleh Bright Dairy & Food, Tiongkok) disebut mendapatkan manfaat dari lahan yang disita secara ilegal dari warga Palestina.

Keuntungan Finansial & Keterlibatan Investor

Laporan ini menyebut bahwa perang Israel di Gaza merupakan ladang bisnis yang menguntungkan bagi sejumlah entitas korporasi global. Belanja militer Israel meningkat 65% dari 2023 ke 2024, mencapai USD 46,5 miliar. Bursa Efek Tel Aviv melonjak 179%, menambahkan nilai pasar hampir USD 158 miliar.

Investor besar seperti BlackRock dan Vanguard terdaftar sebagai pemilik saham signifikan di berbagai perusahaan yang disebut—termasuk Palantir, Lockheed Martin, Caterpillar, hingga perusahaan asuransi seperti Allianz dan AXA, yang juga diungkap memiliki investasi signifikan dalam obligasi dan saham yang mendukung pendudukan.

Tanggung Jawab Hukum & Seruan PBB

Albanese menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat bersembunyi di balik celah hukum. Menurut prinsip hukum internasional, entitas bisnis bertanggung jawab untuk tidak terlibat dalam pelanggaran HAM, baik secara langsung maupun melalui rantai pasok mereka.

Laporan ini juga mengacu pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dirilis pada Juli 2024, menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah pendudukan “harus diakhiri secepat mungkin.” Berdasarkan hal ini, Majelis Umum PBB menetapkan batas waktu hingga September 2025 bagi Israel untuk menghentikan keberadaan ilegalnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Dalam konteks tersebut, perusahaan yang terlibat dapat dianggap berkomplot dalam kejahatan internasional berdasarkan Statuta Roma, termasuk potensi pertanggungjawaban pidana terhadap eksekutif individu.

Laporan Francesca Albanese menjadi peringatan serius bagi dunia korporasi: keterlibatan dalam pendudukan ilegal dan kekerasan sistematis bukan hanya masalah etika, tapi juga dapat memicu konsekuensi hukum internasional. Dalam era di mana keuntungan sering kali menjadi prioritas utama, pertanyaannya kini bukan hanya “apa yang dilakukan perusahaan?”, tetapi “apa harga kemanusiaan yang mereka abaikan?”

Comments

VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :

Indra Setia Hidayat

Saya bisa disebut sebagai tech lover, gamer, a father of 2 son, dan hal terbaik dalam hidup saya bisa jadi saat membangun sebuah Rig. Jauh didalam benak saya, ada sebuah mimpi dan harapan, ketika situs ini memiliki perkembangan yang berarti di Indonesia atau bahkan di dunia. Tapi, jalan masih panjang, dan cerita masih berada di bagian awal. Twitter : @murdockcruz Email : murdockavenger@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.