>

Indonesia Tolak Tawaran Google Yang Terlalu Kecil Atas Kasus Pajak Yang Bisa Capai 400 Juta Dollar Pertahun

Indonesia Tolak Tawaran Google Yang Terlalu Kecil Atas Kasus Pajak Yang Bisa Capai 400 Juta Dollar Pertahun

Tawaran yang dilakukan oleh pihak Google untuk menyelesaikan sengketa pajak dengan pemerintah Indonesia ternyata terlalu kecil dari yang disepakati, sehingga kesepakatan sengketa pajak Google tidak akan tercapai tahun ini. Sebelumnya dikatakan bahwa Indonesia telah menuduh Alphabet Inc Google tidak membayar pajak yang sesuai, karena pendapatan yang dihasilkan oleh Google di negara ini telah mencapai ratusan juta dollar.

Meskipun harapan untuk penyelesaian ini sebenarnya akan tuntas bulan lalu, namun ternyata berbagai perundingan yang telah dilakukan selalu menemui jalan buntu, khususnya dari jumlah yang harus dibayar, ungkap Muhammad Haniv yang merupakan penyidik ​​utama dalam kasus tersebut.

“Karena kita tidak bisa mencapai penyelesaian, maka penyelidikan terus berlangsung. Sekarang kita ingin Google untuk membuka buku dan kantor pajak untuk bisa menghitung pajak terutang,” katanya. Ia pun menambahkan bahwa pihak Google telah meminta lebih banyak waktu untuk mempersiapkan rekening nya.

Namun, pihak Google menolak untuk menanggapi komentar Haniv ini. Ini mengulangi pernyataan sebelumnya yang telah memiliki perusahaan lokal di Indonesia sejak 2011, dimana mereka telah mengatakan bahwa mereka telah membayar semua pajak yang berlaku dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pemerintah.

Sebelumnya, Indonesia telah berkeinginan untuk meningkatkan pengumpulan pajak untuk mengurangi defisit anggaran program dan infrastruktur dana. Dimana Indonesia telah memeriksa pajak yang telah dibayar oleh kantor lokal dari Google, Yahoo, Twitter dan Facebook.

Google Ternyata telah Berutang ke Indonesia Lebih dari $ 400 juta pada tahun 2015 lalu

Sementara itu, Hanif telah mengatakan bahwa tagihan pajak Google termasuk denda untuk tahun 2015 bisa sebanyak 5,5 triliun rupiah ($ 418.000.000). Dia menolak untuk memberikan perkiraan total untuk periode lima tahun.Kantor pajak percaya bahwa Google Indonesia hanya membayar kurang dari 0,1% dari total akumulasi pajak pada tahun 2015 tersebut. Dan berdasarkan hal inilah yang kemudian mereka(pihak kantor pajak) menggerebek kantor pusat regional perusahaan di Singapura, Google Asia Pacific Pte. Ltd pada bulan September lalau, setelah pihak Google menolak untuk diaudit pada bulan Juni.

Kantor pajak juga berencana untuk mengejar kembali pajak dari perusahaan lain yang memberikan konten melalui internet di Indonesia, ungkap Hanif. Total pendapatan iklan untuk industri ini diperkirakan bisa mencapai $ 830.000.000 per tahun, dengan Google dan Facebook sudah termasuk didalamnya dengan  sekitar 70% dari itu, katanya.

Comments

VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :

Indra Setia Hidayat

Saya bisa disebut sebagai tech lover, gamer, a father of 2 son, dan hal terbaik dalam hidup saya bisa jadi saat membangun sebuah Rig. Jauh didalam benak saya, ada sebuah mimpi dan harapan, ketika situs ini memiliki perkembangan yang berarti di Indonesia atau bahkan di dunia. Tapi, jalan masih panjang, dan cerita masih berada di bagian awal. Twitter : @murdockcruz Email : murdockavenger@gmail.com