Kasus Amsal Sitepu: Ketika Harga Kreativitas Dipersoalkan Negara
Beberapa hari terakhir, nama Amsal Christy Sitepu mendadak ramai dibicarakan. Bukan karena karya visualnya, bukan pula karena proyek dokumenter yang ia kerjakan, tetapi karena sebuah perkara hukum yang menuduhnya melakukan mark-up biaya produksi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Jaksa menilai biaya sekitar Rp30 juta per video terlalu tinggi dan dianggap merugikan negara. Tuntutan yang diajukan pun tidak kecil: dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta pengembalian sekitar Rp202 juta yang disebut sebagai kerugian negara.
Namun bagi banyak orang di industri kreatif, persoalannya tidak sesederhana angka di laporan anggaran. Kasus ini justru membuka luka lama yang sering dialami pekerja kreatif di Indonesia: karya dianggap mahal, tetapi prosesnya jarang benar-benar dipahami.
Baca juga: Alasan Kenapa Refresh Rate Tinggi Jadi “Game Changer” di Layar Smartphone
Table of Contents
Kreativitas Bukan Barang Pabrik
Bagi sebagian birokrasi atau sistem pengadaan, harga sering dipandang seperti harga barang. Ada standar, ada angka tetap, ada patokan.
Masalahnya, karya kreatif tidak bekerja seperti itu. Sebuah video bukan hanya hasil menekan tombol kamera. Di dalamnya ada ide, riset, penulisan konsep, pengambilan gambar, editing, color grading, dubbing, hingga revisi berkali-kali. Bahkan kadang ada perjalanan jauh, koordinasi dengan banyak pihak, serta risiko teknis yang tidak terlihat.
Ironisnya, semua itu sering diringkas menjadi satu kalimat sederhana di dokumen anggaran: “jasa pembuatan video.” Dan ketika angka itu terlihat “besar”, pertanyaan yang muncul sering kali bukan “bagaimana prosesnya?”, tetapi langsung “kenapa semahal ini?”
Ketika Negara Tidak Paham Harga Kreativitas
Kasus Amsal memicu perdebatan luas di kalangan videografer, desainer, fotografer, hingga pekerja digital lain. Banyak yang merasa bahwa jika jasa kreatif bisa dengan mudah dianggap sebagai mark-up, maka hampir semua pekerja kreatif berpotensi menghadapi risiko yang sama.
Masalahnya sederhana namun serius: tidak ada standar harga baku untuk kreativitas.
Harga desain logo bisa Rp500 ribu, bisa juga Rp50 juta atau bahkan bisa miliaran.
Harga video profil bisa Rp5 juta, bisa juga ratusan juta.
Perbedaan itu bukan semata soal kamera atau komputer yang digunakan, tetapi tentang pengalaman, konsep, kualitas produksi, dan nilai komunikasi yang dihasilkan. Jika semua itu diukur hanya dari angka mentah tanpa memahami prosesnya, maka kreativitas dipaksa masuk ke logika yang tidak cocok untuknya.
Ketakutan Baru di Industri Kreatif
Kasus ini juga memunculkan ketakutan baru yang cukup nyata. Banyak freelancer dan studio kreatif mulai bertanya:
Apakah bekerja dengan pemerintah masih aman?
Apakah harga jasa kami suatu hari bisa dianggap mark-up juga?
Apakah kreativitas harus selalu dibuktikan dengan spreadsheet?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terdengar berlebihan, tetapi bagi banyak pekerja kreatif yang hidup dari proyek ke proyek, ketidakpastian hukum bisa menjadi ancaman yang sangat nyata.
Ketika kreativitas mulai dicurigai sebagai potensi korupsi, bukan tidak mungkin banyak kreator akan memilih menjauh dari proyek pemerintah. Dan jika itu terjadi, yang rugi bukan hanya pekerja kreatif. Negara juga kehilangan talenta.
Industri Kreatif yang Selalu Dianggap “Mahal”
Ada ironi lain yang sering muncul. Di satu sisi, pemerintah sering berbicara tentang pentingnya ekonomi kreatif. Industri digital, konten, film, dan media visual dianggap sebagai masa depan ekonomi.
Namun di sisi lain, ketika pekerja kreatif menagih harga yang menurut mereka wajar, respons yang muncul sering kali sama:
“Kok mahal?”
Padahal di balik satu karya visual sering ada jam kerja yang tidak terlihat, revisi tanpa batas, dan tekanan deadline yang tidak masuk laporan proyek. Kreativitas memang sulit dihitung dengan rumus sederhana. Namun bukan berarti nilainya bisa dianggap sepele.
Sebuah Pengingat Bagi Semua Pihak
Kasus yang menjerat Amsal kini bahkan menarik perhatian Komisi III DPR RI, yang dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat mengenai dugaan ketidakadilan dalam penanganannya.
Apapun hasil akhirnya nanti, satu hal sudah jelas. Kasus ini bukan hanya soal satu videografer. Ini tentang bagaimana negara memahami nilai kreativitas.
Jika karya kreatif terus dipandang hanya sebagai angka yang harus ditekan serendah mungkin, maka industri kreatif Indonesia akan selalu berjalan dengan satu perasaan yang sama:
takut dihargai terlalu mahal.
Dan bagi para kreator yang hidup dari ide, kamera, desain, atau kode—itu mungkin adalah ironi paling menyakitkan di era ekonomi digital.
Lalu muncul pertanyaan yang mungkin mulai terlintas di benak banyak pekerja kreatif setelah kasus ini: apakah bekerja sama dengan pemerintah masih sepadan dengan risikonya?
Bagi sebagian orang, proyek pemerintah memang terlihat menjanjikan dari sisi anggaran dan skala pekerjaan. Namun jika harga jasa kreatif suatu hari bisa dipersoalkan sebagai “mark-up” hanya karena dianggap terlalu mahal, wajar jika banyak kreator mulai berpikir dua kali.
Bukan karena mereka tidak ingin berkontribusi, tetapi karena ketidakpastian hukum bisa membuat sebuah karya berubah dari proyek profesional menjadi perkara pidana.
Jika kekhawatiran ini terus berkembang, bukan tidak mungkin ke depan banyak pekerja kreatif memilih jalur yang lebih aman: bekerja dengan sektor swasta, brand, atau pasar global—dan perlahan menjauh dari proyek pemerintah.
VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :

