>

Komisi Eropa Denda X €120 Juta: Babak Baru Pertarungan Transparansi Digital

Komisi Eropa Denda X €120 Juta: Babak Baru Pertarungan Transparansi Digital

Platform media sosial besar mungkin sudah terbiasa dicerca publik, tapi kali ini X (sebelumnya Twitter) mendapatkan tamparan keras langsung dari regulator paling tegas di dunia: Komisi EropaHari ini, Komisi resmi menjatuhkan denda €120 juta kepada X karena dianggap mengakali transparansi, menyesatkan pengguna, dan menghalangi peneliti mengakses data publik—pelanggaran yang masuk kategori berat di bawah Digital Services Act (DSA).

Ini bukan sekadar denda. Ini peringatan pertama dan paling lantang bahwa era “platform bebas konsekuensi” sudah selesai di Eropa.

Baca juga: Bagaimana Cara Pengguna Huawei Menjalankan Aplikasi Google di Tahun 2025?

Blue Checkmark Berbayar: Akar Masalah yang Tidak Pernah Diakui X

Ketika X mengganti sistem verifikasi lama dengan tanda centang berbayar (Blue Checkmark), publik sudah khawatir. Dan ternyata, EU sepakat: fitur itu memang menipu.

Komisi Eropa menilai model centang biru X merupakan deceptive design karena, Pengguna bisa membeli status “verified” tanpa proses verifikasi identitas yang nyata. Tetapi masih dipresentasikan sebagai akun “verified” di antarmuka. Artinya, pengguna diberi ilusi bahwa suatu akun kredibel, padahal siapa pun bisa membayar untuk mendapatkannya.

Dampaknya? Itu rentan dipakai scammer, bot, politikal spam, sampai operasi informasi terkoordinasi. Di Eropa, hal ini bukan sekadar buruk—tapi itu ilegal.

Repositori Iklan: Lemot, Tidak Transparan & Tidak Berguna

Di bawah DSA, platform besar wajib menyediakan repositori iklan yang mudah dicari, cepat diakses dan menampilkan info kritis seperti siapa membayar iklan apa.

Tapi versi X? Proses akses sangat lambat, Informasi penting seolah dipangkas dan hambatan teknis justru menghalangi pengawasan publik. Bagi peneliti, repositori iklan X “hampir tidak bisa dipakai”.

Regulator melihat ini bukan keterbatasan teknis—tetapi desain yang melemahkan transparansi.

Pelanggaran yang Paling Disorot

Menurut Komisi Eropa, X terbukti melarang peneliti melakukan scraping data publik, menolak permintaan data yang seharusnya wajib diberikan, membuat proses izin yang berbelit-belit, dan menetapkan hambatan administratif yang tidak masuk akal.

Padahal DSA jelas: Peneliti berhak mendapatkan akses ke data publik platform besar, karena mereka memegang peran penting dalam mendeteksi misinformasi dan ancaman sistemik.

Dengan menutup pintu itu, X dianggap menghambat riset publik dan mengancam keamanan digital.

Mengapa Ini Penting? Karena ini adalah keputusan non-kompliance pertama di bawah DSA. Dan targetnya bukan platform kecil—tetapi X, platform yang oleh banyak pemerintah dianggap sebagai pusat penyebaran informasi global.

Keputusan ini juga mengirim sinyal ke semua platform: DSA bukan aturan simbolik. Ada giginya, dan Komisi tidak ragu menggigit.

Apa yang Harus Dilakukan X Sekarang?

  • 60 hari untuk memperbaiki sistem checkmark agar tidak menipu pengguna.
  • 90 hari untuk membuat rencana perbaikan repositori iklan dan akses data bagi peneliti.
  • Rencana itu akan ditinjau Dewan Layanan Digital dan kemudian diputuskan Komisi.

Jika X gagal? Bisa berujung penalty harian yang jumlahnya tidak kecil.

Mengapa X Bisa Kena?

Sentimen dari pimpinan Komisi cukup jelas:

“Menipu pengguna dengan centang biru, menyembunyikan informasi iklan, dan menghalangi peneliti tidak punya tempat di EU.”

Platform sosial boleh inovatif. Boleh kontroversial. Tapi yang jelas tidak boleh adalah memanipulasi desain demi keuntungan. Dan Komisi melihat X berada di jalur itu.

Comments

VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :

Indra Setia Hidayat

Saya bisa disebut sebagai tech lover, gamer, a father of 2 son, dan hal terbaik dalam hidup saya bisa jadi saat membangun sebuah Rig. Jauh didalam benak saya, ada sebuah mimpi dan harapan, ketika situs ini memiliki perkembangan yang berarti di Indonesia atau bahkan di dunia. Tapi, jalan masih panjang, dan cerita masih berada di bagian awal. Twitter : @murdockcruz Email : murdockavenger@gmail.com