Kini, Anda Akan Diminta Untuk Serahkan Rincian Media Sosial Jika Berkunjung Ke Amerika
Departemen keamanan dalam negeri Amerika tampaknya kini telah mulai meminta “tindak lebih lanjut” dari wisatawan asing yang datang ke negeri Paman Sam. Dan salah satu regulasi baru dari Amerika yang cukup kontroversial adalah mereka akan meminta anda untuk menyerahkan rincian media sosial seperti username, kontak, hingga status update yang anda lakukan ketika mengunjungi Amerika Serikat. Skema baru yang kontroversial ini pertama kali diusulkan lebih dari setahun yang lalu dan akhirnya disetujui pekan ini, apalagi setelah Presiden terpilih sudah dilantik.
The US Customs and Border Protection unit DHS resmi mengajukan proposal untuk menambahkan pengenal media sosial sebagai bentuk usulan yang sebelumnya ditolak atau ditinjau pada bulan Juni lalu. Rencana ini kemudian mendapat protes yang juga datang dari perusahaan teknologi dan kelompok hak asasi dalam sebuah surat terbuka.
Surat terbuka itu mengatakan”Program ini akan melanggar privasi individu dan membahayakan kebebasan berekspresi ketika sedang ia tidak efektif dan mahal untuk menerapkan dan memelihara,” kata pesan tersebut yang juga ditandatangani oleh perwakilan dari Facebook, Google, dan Twitter.
Namun, ternyata surat keberatan tersebut tidak berhasil menghentikan kebijakan berlakunya regulasi ini. Dan pada selasa lalu, siapa saja yang memasuki atau mengunjungi AS sementara tanpa visa melalui Sistem Elektronik untuk Travel Authorization (ESTA) akan menghadapi regulasi dari proses ini.
Anda akan dihadirkan pada sebuah menu drop-down ketika mengisi formulir online yang memungkinkan pengunjung untuk “memasukkan informasi terkait dengan keberadaan Provider / platform Sosial dan pengenal media online anda.” Ini termasuk situs besar seperti Facebook, Twitter, dan LinkedIn.
Seorang juru bicara untuk Customs and Border Protection mengatakan bahwa regulasi baru ini atau kebijakan baru ini dimaksudkan untuk “mengidentifikasi potensi ancaman.” Badan itu mengatakan bahwa hal itu tidak akan melarang pengunjung untuk memasuki negara tersebut jika mereka menolak untuk memberikan informasi media sosial mereka.
Namun, berbeda halnya menurut American Civil Liberties Union yang tidak setuju dengan klaim badan Customs and Border Protection . Kelompok ini justru mengatakan bahwa regulasi baru ini akan memberatkan komunitas atau agama tertentu seolah mereka akan selalu diawasi dimana tidak ada ruan untuk privasi. Seperti contohnya orang-orang dari komunitas Arab dan Muslim akan merasa dipaksa untuk menyerahkan informasi, di mana titik mereka seperti “username, posting, kontak dan jaringan sosial akan terkena pengawasan secara intens.” Dan itu merupakan cara pemerintah mengumpulkan dan menyimpan data yang juga ditanyai oleh kelompok-kelompok hak asasi.
Selain risiko privasi yang secara potensial akan terkuak yang juga ditimbulkan oleh kebijakan baru ini, ada juga fakta bahwa ini justru tidak mungkin akan memiliki banyak keberhasilan ketika datang untuk mengidentifikasi potensi teroris. Sangat mudah untuk membuat account palsu di muka, dan wisatawan tidak diharuskan untuk membuat posting mereka dipublik setelah mereka menyerahkan nama pengguna mereka.
VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :